Assalamu'alaikum Sahabat ! !!!...

Kamis, 27 Agustus 2009

Syarat puasa bagi ibu hamil dan menyusui

Sunnah hukumnya, bagi ibu hamil dan menyusui untuk ikut berpuasa di bulan Ramadhan. Artinya, bila dikerjakan si ibu dapat pahala dan bila tidak dikerjakan maka si ibu juga tidak berdosa.

Tapi jika kondisi si ibu tersebut cukup kuat secara fisik dan kecukupan gizi serta kehamilannya cukup normal dan tidak bermasalah, maka puasa saat hamil atau menyusui boleh-boleh saja dilakukan. Asal si ibu memperhatikan saran berikut ini: Ibadah puasa itu sifatnya hanya menggeser waktu makan siang ke waktu makan malam.

Jadi, puasa itu sebenarnya memberikan kesempatan bagi organ-organ tubuh untuk beristirahat. Jadi disarankan untuk tidak mengubah komposisi dan jumlah makanan yang masuk ke dalam tubuh.

Saat buka puasa yang harus dilakukan secara bertahap adalah minum air putih dahulu kemudian makan yang manis-manis seperti kolak atau korma. Jangan langsung mengkonsumsi makanan yang berat, berikan kesempatan pada organ-organ cerna untuk menyiapkan diri lebih dahulu untuk menerima makanan.

Minum dalam jumlah cukup, 5 gelas saat sahur membuat cadangan air di tubuh kita tetap tercukupi Minum vitamin dan suplemen yang disarankan oleh dokter Terpenting adalah, konsultasikan dulu keadaan tubuh si ibu pada dokter untuk memastikan kesehatan sebelum menjalankan puasa.

Bagaimana pula dengan ibu yang hamil tua, bolehkah berpuasa? Bila kondisi fisiknya memungkinkan, tak masalah sang ibu berpuasa. Yang patut diperhatikan adalah bahwa pada usia kehamilan lebih dari tujuh bulan biasanya janin memerlukan asupan makanan lebih banyak. Inilah yang menyebabkan si ibu terlihat sering lemas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar